fandi saputro
1341010048
Hadis
dakwah II
FAKULTAS DAKWAH DAN
ILMU KOMUNIKASI
IAIN
RADEN INTAN LAMPUNG
1 muharram
Penamaan Bulan
Kata Muharram secara bahasa,
berarti diharamkan. Abu ‘Amr ibn Al ‘Alaa berkata, “Dinamakan bulan Muharram
karena peperangan(jihad) diharamkan pada bulan tersebut”(1); jika saja jihad
yang disyariatkan lalu hukumnya menjadi terlarang pada bulan tersebut maka hal
ini bermakna perbuatan-perbuatan yang secara asal telah dilarang oleh Allah
Ta’ala memiliki penekanan pengharaman untuk lebih dihindari secara khusus pada
bulan ini. Pada bulan ini Allah melarang umatnya untuk tidak melakukan
perbuatan yang dilarang-Nya. Seperti misalnya berperang, seperti yang telah
dilakukan oleh orang-orang kuraisy sebelum datangnya agama Islam.
Bulan Muharram
disifatkan sebagai Bulan Allah
Kedua belas bulan yang ada
adalah makhluk ciptaan Allah, akan tetapi bulan Muharram meraih keistimewaan
khusus karena hanya bulan inilah yang disebut sebagai “syahrullah” (Bulan
Allah). Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda :
أَفْضَلُ
الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling
utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah (yaitu) Muharram. Sedangkan
shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam”.[ H.R.
Muslim (11630) dari sahabat Abu Hurairah radhiyallohu anhu]
Hadits ini mengindikasikan
adanya keutamaan khusus yang dimiliki bulan Muharram karena disandarkan kepada
lafzhul Jalalah (lafazh Allah). Para Ulama telah menerangkan bahwa ketika suatu
makhluk disandarkan pada lafzhul Jalalah
maka itu mengindikasikasikan tasyrif (pemuliaan) terhadap makhluk tersebut,
sebagaimana istilah baitullah (rumah Allah) bagi mesjid atau lebih khusus
Ka’bah dan naqatullah (unta Allah) istilah bagi unta nabi Sholeh ‘alaihis salam
dan lain sebagainya.
Amalan Yang
Dianjurkan di Bulan Muharram
Sebagaimana telah disebutkan di
atas dari perkataan Qatadah rahimahulloh bahwa amalan sholeh dilipatgandakan
pahalanya di bulan-bulan haram, dengan demikian secara umum segala jenis
kebaikan dianjurkan untuk diperbanyak dan ditingkatkan kualitasnya di bulan
Muharram. Adapun ibadah yang dianjurkan secara khusus pada bulan ini adalah
memperbanyak puasa sunnah sebagaimana yang
telah disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah
radhiyallohu ‘anhu, beliau berkata Rasulullah shallallohu alaihi wasallam
bersabda,
أَفْضَلُ
الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling
utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah (yaitu) Muharram dan shalat
yang paling utama setelah puasa wajib adalah sholat lail” [ HR. Muslim(11630) ]
Mulla Al Qari’ menyebutkan
bahwa hadits di atas sebagai dalil anjuran berpuasa di seluruh hari bulan
Muharram. Namun ada satu masalah yang kadang ditanyakan berkaitan dengan hadits
ini yaitu, ‘Bagaimana memadukan antara hadits ini dengan hadits yang
menyebutkan bahwa Nabi shallallohu alaihi wasallam memperbanyak puasa di bulan
Sya’ban yang menjadi bulannya Allah, bukan di bulan Muharram? Imam Nawawi
rahimahullah telah menjawab pertanyaan ini, beliau mengatakan boleh jadi Rasulullah shallallohu alaihi wasallam
belum mengetahui keutamaan puasa Muharram kecuali di akhir hayat beliau atau
mungkin ada saja beberapa udzur yang menghalangi beliau untuk memperbanyak
berpuasa di bulan Muharram seperti beliau mengadakan safar atau sakit
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ عِدَّةَ
الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ
السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا
تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ
كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
"Sesungguhnya bilangan
bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia
menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan)
agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang
empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun
memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang
yang bertakwa." (Q.S. at Taubah :36).
Salah seorang ahli tafsir dari
kalangan tabi’in yang bernama Qatadah bin Di’amah Sadusi rahimahulloh
menyatakan, “Amal sholeh lebih besar pahalanya jika dikerjakan di bulan-bulan
haram sebagaimana kezholiman di bulan-bulan haram lebih besar dosanya
dibandingkan dengan kezholiman yang dikerjakan di bulan-bulan lain meskipun
secara umum kezholiman adalah dosa yang besar” (lihat Tafsir Al Baghawi dan
Tafsir Ibn Katsir)